Aplikasi E-Sertifikasi
Aplikasi Sinaberkat
Peng Sinaberkat
Pelayanan
Regulasi
BAGIAN LABORATORIUM
Admin | 07 Oct 2015 |

Laboratorium
Pengujian Benih di Laboratorium merupakan bagian dari prosedur dan persyaratan sertifikasi benih. Kegiatan Sertifikasi Benih yang didukung oleh pengujian mutu benih merupakan salah satu cara pengendalian mutu. Laboratorium berperan besar dalam menyajikan hasil uji yang tepat, akurat, dan tak terbantahkan baik secara ilmiah maupun hukum, dimana hasil uji tersebut harus memenuhi persyaratan seperti :

  1. Obyektif, data yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;
  2. Representatif, informasi yang mewakili lot benih;
  3. Teliti dan tepat, validitas hasil uji terjamin kebenarannya;
  4. Tepat waktu, sesuai dengan kebutuhan pada saat tertentu
  5. Relevan, menunjang persoalan yang dihadapi.


Laboratorium Benih melaksanakan kegiatan, yaitu :
Pengujian Standar Mutu Benih

  1. analisa standar mutu tanaman pangan
  2. analisa standar mutu hortikultura

Pengujian Standar Laboratorium
Laboratorium pengujian mutu benih UPTD BPSBTPH Provinsi Banten melaksanakan pengujian standar mutu benih, meliputi :

  1. Penetapan Kadar Air (KA)
  2. Analisa Kemurnian (KM)
  3. Penetapan 1000 butir
  4. Uji Daya Berkecambah (DB)

Observasi Pengembangan Metode
Selain kegiatan tersebut di atas,  laboratorium melaksanakan uji Profisiensi terhadap bahan uji yang dikirim dari Balai Besar PPMBTPH Jakarta.

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BALAI PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH

Jln. T. Iskandar Gampong Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, e-mail : bpsbtphp[at]acehprov.go.id,
Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang, Aceh-Indonesia 2014-2025